Fraksi PDI Perjuangan Klungkung Pertanyakan Efektivitas Subsidi KMP Nusa Jaya Abadi

Begitu juga belum dilaksanakannya evaluasi terhadap Kapal Roro yang telah disubsidi dari tahun 2006.
Jum'at, 17 Juli 2026 08:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung, I Nengah Ary Priadnya, S.T., mempertanyakan efektivitas subsidi operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Nusa Jaya Abadi (NJA) yang hingga kini masih melayani lintasan PadangbaiNusa Penida sebagai kapal perintis. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan tersebut karena dinilai belum mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Ary Priadnya saat membacakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya, Rabu (15/7/2026).

Begitu juga belum dilaksanakannya evaluasi terhadap Kapal Roro yang telah disubsidi dari tahun 2006 yang menyebabkan sampai saat ini belum terjadi kenaikan status, yaitu masih dalam status perintis dan kami anggap terjadi kemubaziran subsidi. Hal tersebut di atas berdampak pada lambannya peningkatan PAD, mohon penjelasan, demikian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ary Priadnya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai belum adanya evaluasi terhadap operasional KMP Nusa Jaya Abadi membuat efektivitas pemberian subsidi patut dipertanyakan. Fraksi meminta Bupati Klungkung menjelaskan sejauh mana subsidi yang telah diberikan selama ini mampu memberikan dampak terhadap peningkatan PAD.

Selain menyoroti subsidi kapal penyeberangan, Fraksi PDI Perjuangan juga berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kuatnya sinergi, koordinasi, dan keselarasan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Fraksi menilai masih terdapat program yang berjalan sendiri-sendiri sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, pemborosan anggaran, serta rendahnya efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga :