Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Klungkung Pertanyakan Efektivitas Subsidi KMP Nusa Jaya Abadi

Begitu juga belum dilaksanakannya evaluasi terhadap Kapal Roro yang telah disubsidi dari tahun 2006.

Fraksi PDI Perjuangan Klungkung Pertanyakan Efektivitas Subsidi KMP Nusa Jaya Abadi
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung, I Nengah Ary Priadnya, S.T.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung, I Nengah Ary Priadnya, S.T., mempertanyakan efektivitas subsidi operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Nusa Jaya Abadi (NJA) yang hingga kini masih melayani lintasan Padangbai–Nusa Penida sebagai kapal perintis. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan tersebut karena dinilai belum mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pernyataan itu disampaikan Ary Priadnya saat membacakan Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung di Ruang Sabha Nawa Natya, Rabu (15/7/2026).

"Begitu juga belum dilaksanakannya evaluasi terhadap Kapal Roro yang telah disubsidi dari tahun 2006 yang menyebabkan sampai saat ini belum terjadi kenaikan status, yaitu masih dalam status perintis dan kami anggap terjadi kemubaziran subsidi. Hal tersebut di atas berdampak pada lambannya peningkatan PAD, mohon penjelasan," demikian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ary Priadnya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menilai belum adanya evaluasi terhadap operasional KMP Nusa Jaya Abadi membuat efektivitas pemberian subsidi patut dipertanyakan. Fraksi meminta Bupati Klungkung menjelaskan sejauh mana subsidi yang telah diberikan selama ini mampu memberikan dampak terhadap peningkatan PAD.

Selain menyoroti subsidi kapal penyeberangan, Fraksi PDI Perjuangan juga berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kuatnya sinergi, koordinasi, dan keselarasan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Fraksi menilai masih terdapat program yang berjalan sendiri-sendiri sehingga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan, pemborosan anggaran, serta rendahnya efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi juga menyoroti persoalan operasional kapal tongkang dan kapal Landing Craft Tank (LCT) yang sebelumnya menjadi perhatian karena disebut belum mengantongi dokumen perizinan.

Menanggapi pemandangan umum tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Bali mengenai keberlanjutan operasional KMP Nusa Jaya Abadi. Berdasarkan hasil kajian terhadap faktor muat (load factor), tarif, biaya operasional, dan pendapatan, layanan penyeberangan lintas Padangbai–Nusa Penida dinilai belum layak untuk dikomersialkan.

Karena itu, menurut Bupati Satria, pemerintah akan menempuh mekanisme transisi melalui penyesuaian tarif secara bertahap. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap subsidi tanpa menimbulkan gejolak harga barang maupun membebani masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

Pemerintah Kabupaten Klungkung juga akan melakukan kajian ulang terhadap tarif penyeberangan lintas Padangbai–Nusa Penida dan mengusulkan besaran tarif baru kepada Pemerintah Provinsi Bali. Usulan tersebut akan menjadi dasar perubahan Peraturan Gubernur Bali Nomor 93 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Lintas Penyeberangan Pelabuhan Nusa Penida–Padangbai bagi penumpang kelas ekonomi, kendaraan, beserta muatannya.

Dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi, Bupati Satria turut meluruskan pertanyaan mengenai kapal Landing Craft Tank (LCT). Ia menjelaskan bahwa kapal LCT berbeda dengan kapal tongkang. Saat ini di Pelabuhan Penyeberangan Kelas III Nusa Penida telah beroperasi satu kapal Roro, yakni KMP Nusa Jaya Abadi, serta lima kapal LCT, masing-masing Arjuna Giri Nusa, Bhima Giri Nusa, Yudistira Giri Nusa, Gohin, dan Berkat. Menurutnya, seluruh kapal tersebut telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Perhubungan Laut.

Quote