Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati, menyoroti tajam ketidaksinkronan data kemiskinan yang berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.
Menurut Erna, pemberlakuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengungkap adanya benang kusut saat data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) disandingkan dengan data P3KE dan Regsosek.
Jadi sedari awal sudah amburadul, sehingga pas pemberlakuan Inpres 4 2025 ya, disandingkan data DTKS dengan data P3KE sama Regsosek, sehingga hari ini terjadi desilnya enam tapi kondisi lapangan satu, ujar Erna saat memberikan keterangan.
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik yang Bertanggung