Fraksi PDI Perjuangan Siapkan Raperda Toleransi Beragama 

“Kalau untuk masalah kebhinekaan, PDI Perjuangan akan pasang badan”.
Jum'at, 15 Oktober 2021 09:47 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Malang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan tahun depan Fraksi PDI Perjuangan telah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif mengenai kehidupan toleransi beragama.

Baca:Adian Paksa PT BSM Tanggung Jawab Longsor Ganti Rugi Warga

Tahun depan kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan mengajukan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang kehidupan bertoleransi beragama, ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang ini.

Menurut Made, pihaknya masih menemukan beberapa problematika di lapangan terkait masalah pendirian rumah ibadah bagi kaum minoritas. Kalau untuk masalah kebhinekaan, PDI Perjuangan akan pasang badan, tegas Made di hadapan 300 umat jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kota Malang dalam acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, Rabu (13/10).

Made berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak setiap umat beragama untuk beribadah dengan nyaman dan aman.

Baca juga :