Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Guntur, mempertanyakan kontribusi PT Sylva Kaltim Sejahtera terhadap daerah yang dinilai masih minim, meski perusahaan tersebut bergerak di sektor kehutanan yang memiliki potensi besar.
Sorotan itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menjadi PT Sylva Kaltim Sejahtera (Perseroda).
Mengingat PT Sylva Kaltim Sejahtera selama ini dinilai minim kontribusi terhadap PAD meskipun bergerak di sektor kehutanan yang potensial, apa saja faktor utama yang melatarbelakangi kegagalan operasional tersebut? Fraksi PDI Perjuangan meminta rincian komprehensif mengenai hasil audit kinerja perusahaan dalam 3 (tiga) tahun terakhir, kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Guntur saat membacakan pandangan fraksi dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kaltim, Selasa (15/9/2026).
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, perubahan status perusahaan menjadi Perseroda tidak boleh hanya berakhir pada perubahan bentuk hukum. Pemerintah Provinsi Kaltim dinilai perlu memastikan perubahan tersebut diikuti dengan peningkatan kinerja, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta tata kelola perusahaan yang lebih efektif.
Fraksi PDI Perjuangan meminta kondisi PT Sylva Kaltim Sejahtera dievaluasi secara menyeluruh sebelum perubahan status ditetapkan. Salah satu langkah yang didorong ialah audit kinerja perusahaan dalam tiga tahun terakhir untuk mengetahui faktor yang menyebabkan kontribusi perusahaan belum optimal.