Gaji Guru Harus UMK, Ganjar: Jika Tidak Cabut Ijin Sekolah

Ganjar mengintruksikan bupati dan wali kota untuk menggaji guru honorer di sekolah negeri setara UMK. 
Minggu, 08 Desember 2019 23:24 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan sekolah swasta harus menggaji guru setara UMK.

Demikian pula, Ganjar telah mengintruksikan bupati dan wali kota untuk menggaji guru honorer di sekolah negeri setara UMK.

Dia telah menyusun strategi untuk memantau pemerintah daerah dan yayasan pengelola sekolah yang tak menaati intruksi itu, termasuk kemungkinan pemberian sanksi. Kalau tidak, tidak kami beri izin, kata dia dalam peringatan Hari Guru Nasional di Balairung Universitas PGRI Semarang, Sabtu, 7 Desember 2019.

Ganjar mengklaim, guru honorer SMA, SMK, dan SLB yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mendapatkan hak itu. Namun, guru SMP dan SD yang dikelola pemkab atau pemkot belum seluruhnya menepati intruksi tersebut.

Agar kabupaten dan kota melaksanan instruksi tersebut, Ganjar bakal mengawal penganggaran pendidikan di daerah. Kami akan bicara dengan Kemendikbud, Kemenpan, dan Kemendagri agar mengawal penganggaran di kabupaten untuk bisa memenuhi itu, ucap dia.

Baca juga :