Sibolga, Gesuri.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Anggota DPR RI dari Komisi XI Sihar Sitorus melakukan Penyuluhan Peraturan terkait Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sektor Jasa Keuangan di Aula Topaz Sibolga, Senin (9/3).
Sihar bersama OJK yang merupakan mitra kerja Komisi XI DPR RI melakukan penyuluhan hukum dan peran OJK ke kota ikan tersebut untuk memberi pengetahuan kepada para pengusaha UMKM dan masyarakat awam di sana.
Baca:Ada 9 RUU BI OJKAkan Dieksekusi Tahun 2020 Hingga 2021
Saya bersama mitra kerja kami dari OJK melakukan kegiatan penyuluhan kepada bapak ibu sekalian untuk bersama belajar mengenai perlindungan terhadap investasi uang, ujar Sihar.
Sihar juga menjelaskan bahwa OJK memiliki peran dan tugas dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen serta sektor jasa keuangan.