Ganjar Minta Apindo Tingkatkan Komunikasi & Transparansi 

"Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi".
Sabtu, 07 November 2020 09:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan rencana gugatan terhadap SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari APINDO Jawa Tengah.

Ia justru mendorong Apindo untuk meningkatkan komunikasi dan transparan kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

Baca:Rudi Apresiasi Baznas Bantu 100 HP Untuk Daring Siswa

(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya. Tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK. Justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi, katanya saat ditanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng, Kamis (5/11).

Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu diketahui ternyata para buruh juga terbuka. Transparansi dari perusahaan itulah yang dibutuhkan saat ini.

Baca juga :