Ganjar Minta Masyarakat Tak Menunda Penyampaian SPT

Jika semua pelaporan menumpuk pada batas akhir 31 Maret mendatang, dikhawatirkan terjadi kelambatan akses pada sistem online yang digunakan.
Rabu, 06 Februari 2019 23:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat tak menunda pelaporan pajak SPT. Pasalnya, jika semua pelaporan menumpuk pada batas akhir 31 Maret mendatang, dikhawatirkan terjadi kelambatan akses pada sistem online yang digunakan.

Jangan takut pajak. Ayo lapor SPT tahunan pajak penghasilan tepat waktu secara online dengan e-filing. Lebih modern dan cepat. Bayar dan lapor lebih awal lebih nyaman. Ora kesusu, katanya saat menerima kunjungan Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno di ruang kerja Gubernur Jawa Tengah, Senin (4/2).

Baca: Lantik Bupati Tegal, Inilah Pesan Ganjar

Diakui, melaporkan SPT secara tepat waktu, benar dan lengkap lebih awal, membuat wajib pajak memiliki banyak waktu menginput data. Selain itu juga lebih nyaman ketimbang menunggu hingga batas pelaporan 31 Maret 2019, yang tentunya akan terjadi antrean panjang, atau penumpukan akses internet. Ganjar pun memberikan contoh dengan melaporkan SPT pada 1 Februari lalu.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno berharap, Gubernur Jawa Tengah dapat menjadi salah satu role model, yang bisa mendorong kepatuhan penyampaian SPT tahun 2019 dan pemenuhan kewajiban-kewajinan pajak yang lainnya.

Baca juga :