Ganjar Usulkan Tim Adhoc Sertifikasi Aset Negara dan Daerah

"Karena kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali. Tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah”.
Selasa, 07 Desember 2021 23:49 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih merasa risau dengan sertifikasi aset negara dan daerah, yang kerap menjadi catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia pun mengusulkan pembentukan tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.

Baca:Ganjar Kirim 50 Relawan dan Logistik Rp 934 Juta ke Semeru

Usulan itu disampaikan Ganjar Pranowo saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil dalam penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Senin (6/12).

Saya usulkan pembentukan tim khusus atau adhoc karena kita sudah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 10 kali. Tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah, papar Ganjar.

Setelah ditelusuri, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Sebab, dulu tidak pernah terpikirkan untuk melakukan sertifikasi aset-aset itu.

Baca juga :