Jakarta, Gesuri.id - DPRD Sintang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Charlie dan Sintang Central Business Districk (SCBD) pada Rabu 10 Desember 2025. Peninjauan tersebut merespon dugaan pelanggaran perizinan serta dampak lingkungan dua usaha tersebut.
Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak didampingi Ketua Komisi A Santosa. Dari eksekutif, turut mendampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hendrikus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Igor Nugroho, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Erwin Simanjuntak serta Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Supomo.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak mengatakan sidak menyimpulkan dua hal. Pertama bangunan Hotel Charlie yang berada di daerah resapan air berdampak sangat berdampak pada lingkungan sekitar.
Dampak dari segi lingkungan itu berupa banjir di daerah Dharma Putra dan sekitarnya karena air yang mengalir terjadi sumbatan. Dan aliran ini nanti menuju kawasan SCBD, katanya.