Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta soal tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyusul rencana lembaga tersebut ingin membentuk cyber army atau pasukan siber,
Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya, kata Gembong di Jakarta, Senin (22/11).
Baca:Kapitra Tegaskan Anies Tak Pantas DibelaMUIDKI Jakarta
Gembong Warsono juga menuturkan, soal dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI sebesar Rp10,6 miliar, peruntukannya juga tidak terkait dengan rencana membentuk pasukan siber.