Gembong Ingatkan MUI DKI Jakarta Soal Tupoksi

Dana hibah kepada MUI DKI sebesar Rp10,6 miliar, peruntukannya juga tidak terkait dengan rencana membentuk pasukan siber.
Senin, 22 November 2021 20:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta soal tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) menyusul rencana lembaga tersebut ingin membentuk cyber army atau pasukan siber,

Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya, kata Gembong di Jakarta, Senin (22/11).

Baca:Kapitra Tegaskan Anies Tak Pantas DibelaMUIDKI Jakarta

Gembong Warsono juga menuturkan, soal dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta kepada MUI DKI sebesar Rp10,6 miliar, peruntukannya juga tidak terkait dengan rencana membentuk pasukan siber.

Baca juga :