Gembong: Pejabat Hasil Lelang Jabatan Harus Paham Tupoksi

Pemprov DKI Jakarta membuka lelang jabatan untuk 12 posisi yang kosong. 
Sabtu, 16 November 2019 12:11 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membuka lelang jabatan untuk 12 posisi yang kosong.

Gembong berharap para pejabat baru baru hasil lelang bisa memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya.

Baca:300JabatanEselon 3 diPemprov DKIKosong, Perburuk Kinerja

Ya harus paham terhadap tupoksinya, sehingga mereka bisa langsung tancap gas, bekerja. Bisa langsung menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas, kata Gembong Warsono, Jumat (15/11).

Baca juga :