Gilang Dhielafararez Dorong Dibukanya Kembali SP3 Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus OCI

Pembukaan SP3 kasus bukan semata persoalan administratif, melainkan langkah nyata bagi keberpihakan negara terhadap korban.
Rabu, 14 Mei 2025 16:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong dibukanya kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan pelanggaran hukum yang dialami para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Menurutnya, pembukaan SP3 kasus bukan semata persoalan administratif, melainkan langkah nyata bagi keberpihakan negara terhadap korban yang mencari keadilan.

Kalau SP3 dibuka kembali, itu artinya ada pengakuan bahwa proses sebelumnya belum tuntas. Maka ini harus jadi momen untuk memastikan keadilan ditegakkan, bukan sekadar formalitas, kata Gilang, Senin (12/5/2025).

Sebelumnya, Kementerian HAM menyampaikan laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus OCI. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan KemenHAM yakni meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

KemenHAM juga meminta Polisi menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik. KemenHAM pun menduga ada pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya, dan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

Baca juga :