Ikuti Kami

Gilang Dhielafararez Dorong Dibukanya Kembali SP3 Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus OCI

Pembukaan SP3 kasus bukan semata persoalan administratif, melainkan langkah nyata bagi keberpihakan negara terhadap korban.

Gilang Dhielafararez Dorong Dibukanya Kembali SP3 Dugaan Pelanggaran Hukum Kasus OCI
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong dibukanya kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan pelanggaran hukum yang dialami para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). 

Menurutnya, pembukaan SP3 kasus bukan semata persoalan administratif, melainkan langkah nyata bagi keberpihakan negara terhadap korban yang mencari keadilan.

“Kalau SP3 dibuka kembali, itu artinya ada pengakuan bahwa proses sebelumnya belum tuntas. Maka ini harus jadi momen untuk memastikan keadilan ditegakkan, bukan sekadar formalitas,” kata Gilang, Senin (12/5/2025).

Sebelumnya, Kementerian HAM menyampaikan laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus OCI. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan KemenHAM yakni meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

KemenHAM juga meminta Polisi menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik. KemenHAM pun menduga ada pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya, dan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.

Selain itu, ada pula dugaan terjadinya kekerasan fisik yang mengarah pada penganiayaan dalam operasional sirkus OCI. Termasuk dugaan kekerasan seksual, hingga dugaan praktik perbudakan modern.

Gilang menegaskan, dugaan-dugaan tersebut harus diusut hingga tuntas agar semua persoalan menjadi jelas. 

“Saya kembali mendorong agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus sirkus OCI," tegasnya.

"TPF juga sekaligus dapat mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami mantan pemain sirkus OCI,” lanjutnya.

Menurut Gilang, TPF yang menjadi rekomendasi Amnesty International Indonesia masih relevan dan harus dipertimbangkan secara serius. Ia menilai, TPF juga dapat membantu pengusutan kasus sirkus OCI hingga tuntas.

Ia menambahkan, mantan pemain sirkus OCI yang mencari keadilan harus bisa diakomodir oleh pemerintah. Gilang menyebut, DPR tentunya juga harus ikut memfasilitasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum dan penegakan HAM.

“Negara tidak boleh abai saat rakyatnya mencari keadilan. Dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan terhadap mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum,” ungkapnya.

Agar kasus sirkus OCI tak terulang, Gilang pun mendorong dilakukannya audit regulasi secara menyeluruh. Sebab kata dia, banyak aturan yang tumpang tindih, lemah dalam pengawasan, dan tidak cukup melindungi anak-anak yang terlibat dalam industri hiburan.

“Kami akan dorong pembentukan regulasi baru yang lebih tegas, termasuk mengatur praktik pelatihan dan pengasuhan anak oleh entitas non-keluarga. Negara harus hadir di ruang-ruang yang selama ini luput dari pengawasan,” sebut Legislator PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Anggota Komisi Hukum DPR tersebut menilai, evaluasi hukum saja tidak cukup untuk membenahi kasus ini. Apalagi sampai hanya dengan penyelesaian secara kekeluargaan seperti yang diajukan oleh pihak manajemen sirkus OCI.

Gilang menegaskan harus ada keberanian untuk menindak dan menegakkan keadilan secara nyata. 

“Dugaan eksploitasi dan penganiayaan bukan hal kecil yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Apalagi kasus ini sudah tertimbun lama di mana banyak orang yang menyatakan dirugikan hingga terluka baik fisik maupun mental,” ucapnya.

“Di mana bentuk keadilan negara kalau kasus kekerasan hanya diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi ini bukan soal mengejar pelaku saja, tapi memastikan sistem hukum kita tidak lagi membiarkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi,” pungkasnya.

Quote