Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar di Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto terhadap mahasiswinya. Ia meminta pelaku disanksi tegas apabila terbukti bersalah.
Kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan terhadap tubuh, martabat, dan hak asasi korban. Ketika pelakunya adalah tokoh publik dalam dunia pendidikan, proses hukum harus berjalan dengan standar integritas yang tinggi dan tanpa kompromi, kata Gilang Dhielafararez, Senin (28/7/2025).
Gilang juga meminta penegak hukum dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktsaintek) mengusut kasus ini secara profesional dan kredibel.
Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku, negosiasi, atau penyelesaian internal yang melemahkan keadilan bagi korban, tuturnya.
Seperti diketahui, Kepolisian Resor Kota Banyumas tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unsoed. Penyelidikan ini dilakukan guna mendapat informasi awal meski belum ada laporan maupun aduan mengenai kasus tersebut.