Gilang Minta Penambahan Struktur di Kemenkop UKM

Gilang meminta ada penambahan struktur baru setingkat deputi di tubuh Kemenkop UKM.
Kamis, 23 April 2020 19:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Gilang Dhiela Fararez meminta ada penambahan struktur baru setingkat deputi di tubuh Kemenkop UKM.

Gilang menilai pandemi Covid-19 patut dianggap sebagai sebuah tolok ukur bagaimana Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) bisa berintrospeksi dan mencari tahu titik-titik kelemahan mana yang belum dipahami bersama mengenai koperasi dan UKM.

Baca:Serahkan Bantuan Sembako, Puan Minta Warga Tunda Mudik

Mengacu kepada tugas Kemenkop UKM di dalam pandemi ini kebutuhan akan kelengkapan pendataan menjadi momok yang harus segera diselesaikan sehingga dibutuhkan struktur khusus di dalam tubuh Kemenkop UKM.

Hal tersebut diungkapkan Gilang dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan para Deputi dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dirut PT. Permodalan Nasional Madani, serta Dirut LPDB secara virtual, Rabu (22/4).

Baca juga :