Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Giri Ramanda N. Kiemas menyoroti kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta penyelesaian berbagai sengketa tanah di Provinsi Banten, saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Banten, Serang.
Kami menanyakan masalah pelayanan, artinya terkait pelayanan-pelayanan BPN terhadap masyarakat, apa saja yang dilakukan dan bagaimana progresnya selama ini. Kami ingin mengecek apakah pelayanan publik yang dilakukan Kanwil BPN Banten sudah sesuai atau belum, dan kami akan mengoreksi apa-apa yang masih belum tercapai, ujar Giri dikutip Minggu (4/10/2026).
Kunjungan kerja spesifik tersebut dilakukan Komisi II DPR RI bersama Ombudsman Republik Indonesia untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Kanwil ATR/BPN Banten. Selain mengevaluasi kualitas pelayanan, kunjungan itu juga menjadi kesempatan bagi Komisi II untuk menggali berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
Menurut Giri, Komisi II ingin memastikan pelayanan pertanahan yang diberikan BPN kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan. Hal itu mencakup bagaimana pengaduan masyarakat ditangani, progres penyelesaian laporan, hingga upaya BPN memberikan solusi terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ia mengatakan, Komisi II menemukan sejumlah inovasi yang telah dilakukan Kanwil ATR/BPN Banten, terutama dalam merespons berbagai pengaduan masyarakat. Dari hasil peninjauan tersebut, sebagian besar laporan yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan telah mendapatkan respons dari pihak BPN.