Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah yang bersangkutan diketahui berangkat umrah ketika wilayahnya sedang dilanda banjir dan longsor.
Giri menegaskan kepala daerah seharusnya memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif.
Kepala daerah harus bertanggungjawab kepada daerahnya. Jika ada kejadian khusus seperti ini, harusnya tetap tinggal di daerahnya dan mengkoordinasikan, kata Giri, Selasa (9/12/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan kepala daerah untuk menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Ini tanggungjawab dan beban kepala daerah yang dipilih rakyat. Kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, ujar Giri.