GMNI Majalengka Minta Pemda Perketat Izin Minimarket Modern

Ini mematikan usaha warung kecil dan kelontongan di lokasi sekitar minimarket tersebut.
Minggu, 20 September 2020 20:58 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Majalengka, Gesuri.id - GMNI mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka memperketat izin pendirian minimarket modern di pelosok desa.

Ketua GMNI Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Majalengka, Indra, menyoroti keberadaan minimarket yang mencapai desa-desa mematikan usaha rakyat.

Baca:Pemkot Singkawang GandengMinimarketJual Beras Petani

Pendirian minimarket tampak terlihat di jalan raya dan perumahan di berbagai penjuru pelosok ataupun desa di Kabupaten Majalengka. Jarak minimarket satu dan lainnya sangat dekat bahkan banyak yang bersebelahan ataupun hanya berseberangan. Ini mematikan usaha warung kecil dan kelontongan di lokasi sekitar minimarket tersebut, ungkapnya, Minggu (20/9).

Indra melanjutkan, meski dinamakan minimarket, namun unit usaha tersebut tidak mini (pendek). Bahkan minimarket terus meluas dan menjamur dengan sangat cepat sampai ke pelosok desa di Kabupaten Majalengka.

Baca juga :