Gubernur Koster Suntik Desa Adat Dana Rp74,65 Miliar 

Masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta, dan digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong.
Sabtu, 10 Oktober 2020 01:21 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster kembali memberi suntikan dana operasional kepada desa adat se-Bali dengan total anggaran sebesar Rp74,65 miliar.

Baca:Pasangan ABADI Silaturahmi ke Rumah Warga Tanpa Kerumunan

Dimana masing-masing desa adat akan memperoleh dana sebesar Rp50 juta, dan digunakan untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong, sehingga diharapkan dapat menekan angka kasus Covid-19 di Bali.

Penyerahan dana ini dilakukan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10).

Baca juga :