Gubernur Murad Lantik 10 Pejabat Eselon II

Pergantian dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dengan pertimbangan obyektif.
Selasa, 23 Juli 2019 23:45 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku, Murad Ismail akhir menepati janjinya untuk merombak birokrasi pemerintah provinsi setempat dengan mengambil sumpah dan melantik 10 orang pejabat eselon II, di Ambon, Senin (22/7).

Pelantikan yang dihadiri dan disaksikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae, Sekda Hamin Bin Thahir dan Kajati Maluku, Haryono Triyono tersebut untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan, maupun penyegaran.

Baca: Gubernur Murad: Fokus Pertama Entaskan Kemiskinan

Pejabat yang dilantik berdasarkan SK Gubernur No.114 Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019 yakni Roni Tayras sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lutfi Rumbia menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

Jabatan yang ditinggalkan oleh Lutfi yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diisi oleh Zulkifli Anwar, Sedangkan Kasrul Selang yang sebelumnya menjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maluku diangkat sebagai Asisten Bidang Ekonomi menggantikan Zulkifli.

Baca juga :