Ikuti Kami

Gubernur Murad Lantik 10 Pejabat Eselon II

Pergantian dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dengan pertimbangan obyektif.

Gubernur Murad Lantik 10 Pejabat Eselon II
Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku, Murad Ismail akhir menepati janjinya untuk merombak birokrasi pemerintah provinsi setempat dengan mengambil sumpah dan melantik 10 orang pejabat eselon II, di Ambon, Senin (22/7).

Pelantikan yang dihadiri dan disaksikan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae, Sekda Hamin Bin Thahir dan Kajati Maluku, Haryono Triyono tersebut untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan, maupun  penyegaran.

Baca: Gubernur Murad: Fokus Pertama Entaskan Kemiskinan

Pejabat yang dilantik berdasarkan SK Gubernur No.114 Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019 yakni Roni Tayras sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lutfi Rumbia menjabat Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

Jabatan yang ditinggalkan oleh Lutfi yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diisi oleh Zulkifli Anwar, Sedangkan Kasrul Selang yang sebelumnya menjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maluku diangkat sebagai Asisten Bidang Ekonomi menggantikan Zulkifli.

Martha M. Nanlohy yang sebelumnya menjabat Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku menempati jabatan baru sebagai Kepala Badan Kesbangpol, dan posisi yang ditinggalkan diisi Fauzan Chotib, sedangkan Suryadi Sabirin yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Diklat menempati posisi baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku.

Selain itu, Kadis Periwisata Maluku, Habiba Saimima dialihkan ke jabatan baru sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kepala RSUD Dr. Haulussy Justini Pawa beralih menjabat Kepala Biro Perekonomian Setda serta Poppy Bachmid menjabat Kepala Biro Kesra Setda Maluku.

Gubernur menegaskan, pergantian dan pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi dengan pertimbangan seobyektif mungkin dan ditetapkan berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

"Penataan birokrasi yang dilakukan hari ini hendaklah dimaknai sebagai sebuah kebutuhan organisasi agar seluruh kebijakan program dan kegiatan pemerintah daerah dapat diakselerasi serta bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Maluku," katanya.

Menurut Gubernur, secara normatif penataan birokrasi yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal dan menguasai betul tugas pokok dan fungsi pada jabatan yang ditempati.

"Selesaikan program kerja dan rencana strategis masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengacu pada visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku," ujar Gubernur.

Selain itu memastikan kebijakan program dan kegiatan benar-benar berpihak pada rakyat dengan berbasis pada percepatan pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan prestasi serta pertumbuhan ekonomi.

Baca: Sah, Murad Ismail Jadi Gubernur Maluku

Perkokoh jaringan kerja yang solid dan sinergis melalui koordinasi, komunikasi dan kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan semua pemangku kepentingan, serta peka dan tanggap terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

"Bekerjalah dengan keras, cerdas, jujur dan inovatif serta melayani masyarakat dengan hati, junjung tinggi integritas sebagai pejabat publik dan ASN serta pegang teguh sumpah janji yang telah diikarkan," tandas  Gubernur.

Para pejabat yang baru dilantik juga diingatkan untuk menghindarkan diri dari segala bentuk praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) guna mewujudkan pemerintah yang bersih dan jujur.

Quote