Nabire, Gesuri.id - Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja harus memperhatikan keseimbangan antara pelestarian lingkungan, perlindungan hak masyarakat adat, dan kebutuhan pembangunan daerah, Selasa (20/10/2026).
Kebijakan konservasi dinilai perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan tersebut sebagai ruang hidup dan sumber penghidupan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur Papua Tengah pada kegiatan Sosialisasi Taman Nasional Mamberamo Foja di Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, yang dibacakan oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Tengah, Tumiran, di Nabire.
Meki Nawipa menilai pengelolaan Taman Nasional Mamberamo Foja membutuhkan pemahaman bersama dari seluruh pihak, terutama setelah perubahan status kawasan dari Suaka Margasatwa Mamberamo Foja menjadi taman nasional pada Oktober 2024.
Perubahan status tersebut membawa konsekuensi terhadap pola pengelolaan dan perlindungan kawasan, sehingga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pengelola konservasi, masyarakat adat, serta akademisi.