Mimika, Gesuri.id - Gubernur Papua Tengah yang juga politisi PDI Perjuangan Meki Frits Nawipa menetapkan tiga langkah strategis untuk menangani konflik sosial sengketa wilayah di Kapiraya, Kabupaten Mimika, melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 200.13.4/195/SET/2026
Tiga kepala daerah yakni Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai diminta menjalankan langkah tersebut guna menjamin stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta percepatan penyelesaian konflik secara terpadu, kata Meki di Nabire, Minggu (15/2).
Ia mengatakan, Konflik sosial antar kelompok masyarakat di wilayah Kapiraya terjadi akibat persoalan hak ulayat, kepentingan ekonomi, serta aktivitas pihak tertentu di area sengketa.
Konflik tersebut berdampak pada korban luka, pengungsian warga, dan kerusakan fasilitas publik sehingga perlu diambil langkah penanganan oleh Pemprov Papua Tengah.
Langkah pertama adalah pengendalian situasi. Pemerintah daerah diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas sosial kemasyarakatan yang berpotensi memicu konflik hingga kondisi dinyatakan aman.