Guntur Sentil Kejagung Gercep Tetapkan Tersangka Nadiem Dibanding Tangkap Silfester Matutina

Skap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat relawan Jokowi, Silfester Matutina.
Sabtu, 06 September 2025 21:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Menurut Gun Romli, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Baca:DPRD Jatim Soroti Alokasi Anggaran Bagi Tiap OPD

Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun. Namun, tak kunjung dieksekusi.

Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa? ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025).

Baca juga :