Jakarta, Gesuri.id - Angggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menanggapi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi bagi tiga pihak yang tersangkut dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry. Salah satunya mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menyatakan, keputusan Presiden itu telah membuat hukum tak menjelma menjadi penghambat implementasi strategi bisnis.
Yang dilakukan mantan Dirut ASDP itu adalah corporate action demi peningkatan signifikan kinerja BUMN, ujar Gus Falah, dikutip Kamis(27/11/2025).
Apalagi, sambung Gus Falah, dalam persidangan telah terungkap bahwa Ira Puspadewi secara pribadi tidak menerima keuntungan finansial.
Bila kasus ini tak dianulir, Gus Falah khawatir para profesional akan berpikir berkali-kali untuk menjadi direksi BUMN karena adanya risiko kriminalisasi dalam mengeluarkan keputusan bisnis.