Gus Ipin Minta Puskesmas Kembalikan Uang Pasien Rp1,3 Juta

"Kalau memang masyarakat itu mengajukan pribadi untuk alasan kepentingan perjalanan segala macam, ya itu dikenakan biaya sesuai tariff”.
Rabu, 04 Agustus 2021 07:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin alias Gus Ipin meminta jajaran petugas medis di Puskesmas Dongko Kecamatan Dongko segera mengembalikan biaya penarikan sejumlah Rp1,3 Juta dari pasien COVID-19 asal Desa Siki Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek.

Baca:Klaim 7,5 Juta Vaksinasi? Pemprov DKI Mengaburkan Persoalan

Jadi pertama yang saya permasalahkan adanya penarikan uang sejumlah satu juta tiga ratuslah kurang lebih ya, kata Gus Ipin melalui akun YouTube Dokpim Kabupaten Trenggalek, Sabtu (31/7).

Secara terperinci Arifin menjelaskan bahwa uang Rp 1,3 juta itu digunakan untuk perawatan UGD, perawatan selama di Puskesmas dan rapid antigen.

Maksud saya begini, meskipun sudah ada aturan tarif, baik itu pelayanan kemudian untuk antigen, kalau memang masyarakat itu mengajukan pribadi untuk alasan kepentingan perjalanan segala macam, ya itu dikenakan biaya sesuai tariff, jelasnya.

Baca juga :