Gus Nabil Dukung Penghentian Dana Santunan Korban COVID-19

Gus Nabil menilai keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan dana APBN saat ini. 
Kamis, 25 Februari 2021 14:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) mendukung kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menyetop santunan bagi ahli waris korban yang meninggal akibat COVID-19 di tahun 2021.

Gus Nabil menilai keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan dana APBN saat ini.

Baca:Gus NabilSepakati Rencana Evaluasi Cuti Bersama

Terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk ahli waris korban Covid-19 pada tahun 2021 ini, mempertimbangkan pos anggaran APBN yang ada, kata Gus Nabil di Jakarta, Rabu (24/2).

Baca juga :