Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) mendukung kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menyetop santunan bagi ahli waris korban yang meninggal akibat COVID-19 di tahun 2021.
Gus Nabil menilai keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan dana APBN saat ini.
Baca:Gus NabilSepakati Rencana Evaluasi Cuti Bersama
Terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk ahli waris korban Covid-19 pada tahun 2021 ini, mempertimbangkan pos anggaran APBN yang ada, kata Gus Nabil di Jakarta, Rabu (24/2).