Hadirkan LaporBup, Bupati Endah Subekti: Warga Bisa Sampaikan Aduan keluhan Langsung

Bupati Endah: Mari gunakan LaporBup secara bijak dan bertanggung jawab.
Sabtu, 05 September 2026 12:00 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menghadirkan layanan pengaduan publik LaporBup (Wadul Bupati) sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membangun pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Mari gunakan LaporBup secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan yang bertanggung jawab menjadi kunci terwujudnya pelayanan publik yang lebih responsif, adil, dan berkualitas di Gunungkidul, serunya, Kamis (3/9/2026).

Layanan LaporBup diperkenalkan kepada masyarakat melalui sosialisasi serentak yang dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui seluruh akun media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Informasi mengenai layanan tersebut juga diteruskan oleh desa-desa kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah Gunungkidul dapat mengetahui sekaligus memanfaatkan kanal pengaduan tersebut ketika menemukan persoalan pelayanan publik maupun pembangunan di lingkungan sekitar.

Melalui LaporBup, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui tiga kanal resmi yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kanal tersebut meliputi WhatsApp di nomor 0898-9293-008, Direct Message (DM) Instagram melalui akun @bupati.gunungkidul, serta website laporbup.gunungkidulkab.go.id.

Baca juga :