Haluan Negara Sempurnakan Bangunan Ketatanegaraan Indonesia

Haluan negara akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia.
Jum'at, 06 September 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan keberadaan haluan negara ini akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia.

Bangunan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan sistem presidensial, yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai haluan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan haluan negara sebagai kebijakan dasar pembangunan negara, kata Basarah dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (6/9).

Baca:TanpaHaluan NegaraArah Pembangunan Tidak Jelas

Pernyataan Basarah ini diungkapkan dalam acara diskusi nasional yang diselenggarakan Fraksi PDI Perjuangan MPR RI yang bertajuk Evaluasi Kelemahan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) di Hotel Mercure, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (5/9).

Pelaksanaan dialog publik ini untuk merespon sekaligus memberikan alternatif lain terhadap polemik hadirnya kembali Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Baca juga :