Ikuti Kami

Tanpa Haluan Negara Arah Pembangunan Tidak Jelas

RPJP yang digunakan sekarang tidak cukup karena titik beratnya ada di eksekutif.

Tanpa Haluan Negara Arah Pembangunan Tidak Jelas
Ilustrasi. Gedung MPR RI.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengatakan tanpa Haluan Negara pemerintah tidak punya arah yang jelas dalam pembangunan. Selain itu, lanjutnya, manakala terjadi pergantian presiden maka arah kebijakan juga berganti. 

Menurut Eva, RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) yang digunakan sekarang tidak cukup karena titik beratnya ada di eksekutif.

Baca: Haluan Negara Selaraskan Visi Kepala Daerah dan Presiden

Eva juga menegaskan PDI Perjuangan tidak akan mengutak-atik pasal-pasal lainnya dalam rencana amandemen kelima ini.

Ia menambahkan Haluan Negara yang diterapkan pada masa Orde Baru telah dihapus pada tahun 2000. Sejak itu, pemerintahan menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sebagai dasar pembangunan. 

Lalu, lanjutnya, bahasa teknisnya dibuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN); RPJP berlaku selama 25 tahun dan RPJMN berlaku untuk lima tahun.

Sejumlah pakar memang menilai rencana MPR yang ingin menghidupkan kembali Haluan Negara melalui amandemen kelima Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat. Mereka mengkhawatirkan ada upaya untuk mengembalikannya seperti zaman Orde Baru. 

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Jentera Bivitri Susanti menilai untuk saat ini amandemen UUD 1945 tidak perlu. Untuk mengubah konstitusi, kata Bivitri, parameternya setidaknya ada dua, yaitu desakan dari rakyat dan harus berdampak untuk rakyat, sementara wacana amandemen saat ini tidak memenuhi keduanya.

Baca: Para Bupati Akan Bahas Ide Penerapan Haluan Negara

Menurut Bivitri, keinginan dimasukannya kembali Haluan Negara tidak relevan dengan sistem pemerintahan sekarang karena saat ini presiden tidak lagi dipilih oleh MPR, tetapi dipilih langsung dan tidak bisa dijatuhkan di tengah masa jabatannya.

Pernyataan politisi yang mengatakan bahwa tanpa Haluan Negara pemerintah tidak punya arah yang jelas dalam pembangunan kebijakan menurut Bivitri tidak tepat karena sudah ada undang-undang sistem perencanaan pembangunan nasional yang di dalamnya ada rencana pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka menengah.

Quote