Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR Harris Turino menyatakan dana transfer ke daerah (TKD) merupakan instrumen utama mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
Jika dikurangi, diyakini bakal berimplikasi besar terhadap mandeknya roda pemerintahan di daerah.
Penurunan hingga Rp269 triliun jelas akan menimbulkan implikasi besar, terutama bagi daerah yang sangat bergantung pada dana pusat untuk membiayai layanan dasar publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur, jelas Harris kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo
Jika alasan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) adalah efisiensi atau karena belanja pusat lebih diprioritaskan, pemerintah pusat dinilai wajib membuka transparansi. Publik perlu tahu program apa yang dialihkan, siapa yang menanggung kekurangan anggaran di daerah, serta bagaimana kualitas layanan publik bisa tetap terjaga.