Jakarta, Gesuri.id Komisi XI DPR RI memberikan sejumlah catatan kritis kepada Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5).
Rapat tersebut mengonfirmasi agenda penyesuaian pembidangan dan pembagian tugas Dewan Komisioner (DK) LPS sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyoroti tiga isu fundamental, yakni kontribusi nyata anggota DK ex officio, tingginya angka pengikatan agunan bermasalah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta kesiapan mitigasi program penjaminan polis asuransi.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Harris menegaskan bahwa anggota Dewan Komisioner (ADK) ex officioyang berasal dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI)wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Dewan Komisioner. Langkah ini penting agar fungsi penguatan kelembagaan berjalan optimal.