Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya memperkuat industri pertahanan dalam negeri melalui kebijakan yang tepat dan dukungan anggaran yang berkelanjutan demi terwujudnya kemandirian nasional.
Komisi I DPR RI bersama pemerintah berkomitmen mendorong industri pertahanan dalam negeri agar tumbuh berkelanjutan. Dengan kebijakan yang tepat, dukungan anggaran yang konsisten serta keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diyakini mampu mewujudkan kemandirian pertahanan sekaligus memperkuat posisi strategis di kawasan, kata TB Hasanuddin, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, penguatan industri pertahanan nasional harus ditopang kebijakan yang konsisten dan terintegrasi. Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan perlu dijalankan secara disiplin, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Ketika pemerintah atau dalam hal ini TNI melakukan pengadaan alutsista, harus dipastikan terdapat skema kerja sama yang membangun kapasitas industri dalam negeri, baik melalui produksi bersama, transfer teknologi yang terukur maupun peningkatan kemampuan desain dan rekayasa nasional, jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek pengadaan pertahanan. Selain itu, dibutuhkan roadmap jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, BUMN, BUMS, serta lembaga riset dan perguruan tinggi.