Hasil Reses DPRD Jadi Acuan APBD Kota Palangkaraya

Hasil reses dewan juga perlu diakomodir karena isinya aspirasi masyarakat.
Selasa, 19 Februari 2019 18:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto mengatakan hasil reses dewan harusnya menjadi acuan dalam penganggaran serta disinkronkan dengan hasil Musrenbang yang dilakukan eksekutif dan tercermin pada APBD.

Hasil reses dewan juga perlu diakomodir karena isinya aspirasi masyarakat. Sesuai Perda yang ada 30 persen program dalam APBD harus berasal dari hasil reses, kata Sigit di Palangkaraya, Selasa (19/2).

Baca:StevenResesdi Kebon Bawang, Warga Minta Saluran Air dan OR

Untuk itu, dia pun meminta pemerintah kota terutama instansi teknis dapat serius, selektif dan akurat dalam menyusun skala prioritas pembangunan kota yang didasarkan hasil reses dan Musrenbang.

Pernyataan tersebut diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu terkait pelaksanaan musrenbang yang tengah dilaksanakan Pemerintah Kota Palangkaraya.

Baca juga :