Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, bersama tim penasihat hukumnya, akan membacakan dua nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjeratnya, Kamis (10/7).
Menurut kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, dua pledoi yang akan disampaikan terdiri dari pledoi pribadi Hasto yang ditulis tangan selama berada di Rutan KPK sebanyak 108 halaman, serta pledoi dari tim penasihat hukum yang disertai lampiran bukti setebal 3.550 halaman.
Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama
Kami merumuskan pembelaan berdasarkan fakta hukum yang sudah terungkap di persidangan, kata Febri Diansyah.