Manado, Gesuri.id - Langkah Gubernur Olly Dondokambey dalam optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulawesi Utara tahun 2018 dinilai berhasil. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut mencapai Rp1,26 triliun rupiah jauh melampui PAD tahun 2017 sebesar Rp1,14 triliun.
Hal itu terungkap dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018 yang disampaikan Olly di Ruangan Sidang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (23/4/2019) siang.
Baca: Olly Meminta Pengembangan Bandara Sam Ratulangi
PAD Sulawesi Utara meningkat dari Rp.1.146.694.267.559 pada tahun 2017, menjadi Rp.1.264.091.649.971 pada tahun 2018. Pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah, disamping kenaikan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah, kata Olly.
Di samping itu, Olly menjelaskan Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.2.505.226.773.486 dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp.19.750.000.000, sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp.3.789.068.423.457.