Hendrar Prihadi Bolehkan Warga Gelar Pernikahan, Asalkan... 

Hendi mengingatkan bahwa terdapat beberapa ketentuan ketika warga mau menggelar tersebut.
Sabtu, 13 Juni 2020 06:17 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengizinkan warganya menggelar pernikahan asalkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Hendi itu mengumumkan hal tersebut ketika menemui perwakilan Gabungan Penyelenggara Pernikahan Semarang (GPPS) di Balai Kota Semarang, belum lama ini.

Baca:Bung Karno Deklarasikan New Normal di HUT Proklamasi 1957

Dilansir dari pikiranrakyatcom, kegiatan pernikahan ini termasuk aktivitas yang diizinkan dilakukan di rumah ibadah sesuai surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Namun, Hendi mengingatkan bahwa terdapat beberapa ketentuan ketika warga mau menggelar tersebut.

Baca juga :