Hendrawan Ingatkan Rencana Pemerintah Beri PMN ke BUMN

Suntikan modal negara tidak digunakan untuk menutupi jejak kesalahan manajerial perusahaan pada masa lalu.
Kamis, 19 November 2020 12:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengingatkan suntikan modal negara kepada BUMN yang dianggap sebagai investasi pemerintah itu, tidak digunakan untuk menutupi jejak kesalahan manajerial perusahaan pada masa lalu.

Pernyataan Hendrawan ini menanggapi rencana pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Persero).

Baca:Adian Endus Gelagat Tak Beresnya PengelolaanPLN

LKPP 2019 menyebut, jumlah PMN yang diberikan pada BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum) berjumlah sekitar Rp 2.397 triliun. Setelah diteliti secara seksama, PMN yang disebut sebagai investasi pemerintah, tapi yang terjadi malah digunakan untuk menghapus blunder kesalahan manajer di masa lalu. Maka kita harus betul-betul menemukan the real culprit (pelaku yang sebenarnya, red) mengapa BUMN yang diberi PMN ini secara terus menerus tidak menunjukkan kinerja yang signifikan, kata Hendrawan.

Baca juga :