Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Baca:Hendrawan: Rizieq Ajak Stop Gaduh, Jangan Hanya Siasat
Sangat berbeda sekali, kata Hendrawan, baru-baru ini.