Hendrawan Tegaskan RUU BPIP Berbeda Dengan RUU HIP 

RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). 
Senin, 18 Januari 2021 11:19 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menegaskan RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Baca:Hendrawan: Rizieq Ajak Stop Gaduh, Jangan Hanya Siasat

Sangat berbeda sekali, kata Hendrawan, baru-baru ini.

Baca juga :