Hizkia Darmayana Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader GMNI di Jakarta

“Setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum."
Selasa, 16 Juni 2026 22:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Pengamat Sosial sekaligus alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Hizkia Darmayana, mengecam keras berbagai tindakan represif yang dialami kader GMNI dalam rangkaian aksi demonstrasi di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

Hizkia menyoroti dugaan penyerangan terhadap Sekretariat DPC GMNI Jakarta Selatan di kawasan Pancoran pada Jumat (12/6/2026), serta tindakan represif yang dialami massa aksi GMNI Jakarta Pusat dan GMNI Jakarta Timur di kawasan Cikini pada Senin (15/6/2026). Peristiwa di Cikini tersebut dilaporkan menyebabkan sedikitnya empat kader GMNI mengalami luka-luka.

Menurut Hizkia, tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di ruang publik merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.

Setiap warga negara, termasuk mahasiswa, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, segala bentuk tindakan represif terhadap demonstran harus dihentikan dan dievaluasi secara serius, kata Hizkia dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan seharusnya mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam mengelola aksi demonstrasi, bukan menggunakan kekuatan yang berpotensi menimbulkan korban di kalangan mahasiswa.

Baca juga :