Hizkia Darmayana: Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karanganyar, Manifestasi Tunduknya Negara Pada Intoleransi

Hizkia Darmayana menyatakan negara seharusnya hadir untuk menjamin hak konstitusional seluruh warga negara.
Sabtu, 06 Juni 2026 22:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id- Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai pembubaran perkemahan pemuda yang diselenggarakan olehJemaat Ahmadiyah Indonesia(JAI) di kawasanWatu Gambir Park, KabupatenKaranganyar, pada Jumat (5/6/2026), merupakan manifestasi tunduknya negara terhadap tekanan kelompok intoleran. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta jaminan konstitusional yang termuat dalam UUD 1945.

Pembubaran kegiatan tersebut dilakukan aparat kepolisian setelah muncul penolakan dari sekelompok orang yang mengatasnamakanForum Ukhuwah Umat Islam Solo Rayaterhadap kegiatan perkemahan yang diselenggarakan JAI.

Hizkia Darmayana menyatakan negara seharusnya hadir untuk menjamin hak konstitusional seluruh warga negara, bukan justru menghentikan kegiatan yang berlangsung damai karena tekanan massa.

Ketika sebuah kegiatan yang sah dan berlangsung tertib dibubarkan akibat desakan kelompok yang menolak keberadaan kelompok lain, maka yang terlihat adalah negara sedang mengalah pada tekanan intoleransi. Ini merupakan preseden yang berbahaya bagi demokrasi dan kehidupan kebangsaan, ujar Hizkia dalam keterangannya kepada media, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Hizkia, tindakan tersebut bertentangan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta sila ketiga, Persatuan Indonesia. Selain itu, Pasal 28E UUD 1945 secara tegas menjamin kebebasan setiap orang untuk memeluk agama, beribadah menurut agamanya, serta berserikat dan berkumpul secara damai.

Baca juga :