Jakarta, Gesuri.id -Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menegaskan kasus terdamparnya kapal tongkang bermuatan batu bara di kawasan pesisir Kabupaten Pangandaran tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan pelayaran biasa. Menurutnya, insiden tersebut telah menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
Mengomentari tentang tumpahan muatan batu bara yang ada di perairan Pangandaran, itu bukan hanya kecelakaan pelayaran biasa, ujar Ida Nurlaela di sela-sela peninjauannya di kawasan pesisir Pangandaran, dikutip Jumat (3/7/2026).
Ida menyampaikan pernyataan tersebut saat meninjau langsung lokasi pencemaran yang ditimbulkan akibat terdamparnya kapal tongkang bermuatan sekitar 8.100 ton batu bara di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih. Tumpahan material batu bara dilaporkan telah menyebar hingga Pantai Cibenda, Kecamatan Parigi, dan mengancam habitat penyu serta ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Masuknya batu bara dalam jumlah besar ke laut menyebabkan partikel-partikel hitam menyebar mengikuti arus dan gelombang. Kondisi tersebut mengakibatkan air laut menjadi sangat keruh sehingga menghambat masuknya sinar matahari ke dalam perairan. Dampaknya, proses fotosintesis fitoplankton dan padang lamun terganggu yang berpotensi menurunkan produktivitas primer ekosistem laut.
Selain mencemari kolom air, sebagian material batu bara diperkirakan mengendap di dasar laut. Endapan tersebut berisiko menutupi terumbu karang serta merusak habitat berbagai biota laut seperti kerang, udang, dan ikan yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem pesisir.