Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, menegaskan kasus terdamparnya kapal tongkang bermuatan batu bara di kawasan pesisir Kabupaten Pangandaran tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan pelayaran biasa. Menurutnya, insiden tersebut telah menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan pesisir sekaligus mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.
”Mengomentari tentang tumpahan muatan batu bara yang ada di perairan Pangandaran, itu bukan hanya kecelakaan pelayaran biasa,” ujar Ida Nurlaela di sela-sela peninjauannya di kawasan pesisir Pangandaran, dikutip Jumat (3/7/2026).
Ida menyampaikan pernyataan tersebut saat meninjau langsung lokasi pencemaran yang ditimbulkan akibat terdamparnya kapal tongkang bermuatan sekitar 8.100 ton batu bara di Pantai Sukaresik, Kecamatan Sidamulih. Tumpahan material batu bara dilaporkan telah menyebar hingga Pantai Cibenda, Kecamatan Parigi, dan mengancam habitat penyu serta ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Masuknya batu bara dalam jumlah besar ke laut menyebabkan partikel-partikel hitam menyebar mengikuti arus dan gelombang. Kondisi tersebut mengakibatkan air laut menjadi sangat keruh sehingga menghambat masuknya sinar matahari ke dalam perairan. Dampaknya, proses fotosintesis fitoplankton dan padang lamun terganggu yang berpotensi menurunkan produktivitas primer ekosistem laut.
Selain mencemari kolom air, sebagian material batu bara diperkirakan mengendap di dasar laut. Endapan tersebut berisiko menutupi terumbu karang serta merusak habitat berbagai biota laut seperti kerang, udang, dan ikan yang menjadi bagian penting dalam rantai ekosistem pesisir.
Kekhawatiran juga muncul terhadap kandungan logam berat yang terdapat di dalam batu bara, seperti arsenik, merkuri, timbal, kadmium, dan selenium. Apabila unsur-unsur tersebut larut di perairan dan masuk ke dalam rantai makanan melalui proses bioakumulasi, dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang terhadap ekosistem maupun kesehatan manusia. Habitat penyu di kawasan pesisir Pangandaran pun dinilai berada dalam kondisi terancam akibat pencemaran tersebut.
Pencemaran ini juga memberikan dampak langsung terhadap sektor perikanan. Wilayah pesisir dangkal yang selama ini menjadi area penangkapan ikan bagi nelayan tradisional kini tertutup material batu bara, sehingga aktivitas melaut dan pendapatan masyarakat ikut terdampak. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) setempat yang turut memantau kondisi tersebut juga menyampaikan kekhawatiran atas besarnya kerugian ekonomi yang dialami masyarakat pesisir.
Merespons kondisi tersebut, Ida Nurlaela mendorong pemerintah bersama seluruh pihak terkait segera melakukan langkah-langkah penanganan. Ia menilai perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh, pemantauan berkala terhadap kualitas air dan sedimentasi, serta kajian ilmiah mengenai dampak pencemaran terhadap biota laut dan sektor perikanan.
Selain itu, penyusunan rencana pemulihan lingkungan (environmental remediation) dinilai harus segera dilakukan agar dampak jangka panjang terhadap ekosistem pesisir dan kesehatan masyarakat dapat diminimalkan.

















































































