Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menyoroti rencana masuknya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) ke industri ojek online (ojol).
Ia memandang pembenahan industri ojek online harus berfokus pada keadilan regulasi dan perlindungan pengemudi, bukan melalui intervensi negara sebagai pelaku usaha.
Negara harus memperbaiki aturan, bukan mengambil alih pasar dan ikut berbisnis, kata Ida, dikutip Rabu (6/5/2026).
Ia menilai keterlibatan negara sebagai pelaku usaha berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan distorsi pasar apabila tidak dikelola secara hati-hati.
Menurut Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X tersebut, negara seharusnya tetap berada pada posisi sebagai regulator yang memastikan struktur tarif, potongan aplikasi, serta perlindungan sosial bagi pengemudi berjalan secara adil dan transparan.