Ikuti Kami

Sofwan Dedy Dorong RDPU RUU Pekerja Ekonomi GIG, Momentum Konsolidasi Perlindungan Ojol

“Momentum ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,”ujar Sofwan.

Sofwan Dedy Dorong RDPU RUU Pekerja Ekonomi GIG, Momentum Konsolidasi Perlindungan Ojol
Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto mendorong agar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penyusunan RUU tentang Pekerja Lepas/RUU tentang Platform Indonesia/RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG menjadi momentum konsolidasi berbagai pihak untuk memperjuangkan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol) dalam agenda RDPU Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. 

“Momentum ini kita jadikan arena konsolidasi. Konsolidasi,”ujar Sofwan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Minggu (5/4/2026).

Menurutnya, dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk aksi dan aspirasi para pengemudi ojol, telah mendapat perhatian serius DPR RI dan saat ini tengah ditindaklanjuti melalui berbagai kanal legislasi. Ia menilai, pembahasan RUU ini tidak bisa dilepaskan dari realitas yang dihadapi para pekerja ekonomi gig yang selama ini belum memiliki payung hukum yang komprehensif.

“Perjuangan teman-teman kemarin itu tidak sia-sia, karena sudah di-follow up melalui kanal-kanal yang ada. Maka momentum hari ini menjadi konsolidasi informasi juga,” ujarnya.

Sofwan menegaskan bahwa forum RDPU seharusnya tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi secara umum, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyatukan perspektif dan memperkuat substansi usulan dari berbagai pihak. Dengan demikian, proses legislasi yang berjalan dapat lebih terarah dan menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

Ia juga mendorong komunitas pengemudi maupun organisasi terkait, termasuk kalangan akademisi, untuk menyampaikan usulan secara lebih konkret dalam bentuk rumusan norma hukum agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh Baleg DPR RI.

“Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg, nanti dirumuskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam merumuskan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan di lapangan, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang jelas dan implementatif. 

Menurutnya, tanpa rumusan yang konkret, aspirasi yang disampaikan berpotensi sulit diterjemahkan ke dalam kebijakan yang efektif.

Tidak henti, ia meminta seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan kalangan akademisi, untuk memanfaatkan momentum RDPU sebagai ruang konsolidasi sekaligus penyusunan usulan kebijakan yang lebih konkret dan implementatif. 

Pendekatan tersebut, pungkasnya, akan memudahkan Baleg DPR RI untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap aspirasi, namun juga memiliki kepastian hukum yang bisa dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Quote