Ilegal Fishing Teratasi, Ribuan Nelayan Bersorak

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sekarang ini sudah tidak ada lagi atau hampir tidak ada lagi yang namanya 'illegal fishing'.
Kamis, 31 Januari 2019 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sekarang ini sudah tidak ada lagi atau hampir tidak ada lagi yang namanya illegal fishing, karena sudah sering ia sampaikan bahwa 7.000 kapal kapal asing ilegal yang bertahun-tahun lalu-lalang di laut kita itu sekarang dapat dikatakan sudah tidak ada.

Pertanyaannya sekarang. Kalau 7.000 kapal itu sudah tidak ada mestinya, ini pikiran saya kan, mestinya ikannya kan melimpah, kata Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan pelaku usaha perikanan tangkap penerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) Tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).

Baca:Tegakkan Hukum dan Dorong Ekspor Perikanan

Pemerintah, lanjut Presiden, ingin agar sumber daya alam laut kita ini memberikan manfaat yang berkelanjutan. Tidak hanya untuk kita saja tetapi juga untuk anak cucu kita. Sehingga pengaturan-pengaturan dalam penangkapan ikan itu tidak bebas semau-maunya.

Tetapi kalau kita melihat 2/3 Indonesia adalah air, masa laut segede itu kita masih kekurangan ikan. Ini yang enggak bener yang nangkep atau yang ikannya lari kemana-mana. Pikiran saya seperti itu kadang-kadang. Kebangetan sekali kalau kita kalah negara-negara kanan kiri kita urusan menangkap ikan, ujar Presiden.

Baca juga :