Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah meminta pengawasan terhadap RTH/RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, diperketat menyusul adanya pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp10 ribu dan temuan botol minuman keras (miras) di kawasan tersebut. Ia mengingatkan agar kondisi itu tidak membuat Kalijodo kembali ke wajah lamanya.
Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih, kata Ima, Minggu (20/9/2026).
Ima mengatakan, adanya pungli dan temuan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo harus menjadi alarm bagi pemerintah dan pengelola kawasan. Ia tidak ingin Kalijodo kembali dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian kelas bawah.
Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor, ucapnya.
Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan bahwa pungutan liar tidak boleh dilakukan di kawasan RPTRA. Menurutnya, alasan untuk mendukung kegiatan kepemudaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik pungutan dari pengunjung.