Ikuti Kami

Ima Mahdiah Minta Pengawasan RTH/RPTRA Kalijodo Diperketat

“Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo."

Ima Mahdiah Minta Pengawasan RTH/RPTRA Kalijodo Diperketat
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah meminta pengawasan terhadap RTH/RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, diperketat menyusul adanya pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp10 ribu dan temuan botol minuman keras (miras) di kawasan tersebut. Ia mengingatkan agar kondisi itu tidak membuat Kalijodo kembali ke wajah lamanya.

“Kami sepenuhnya mendukung langkah cepat Pak Gubernur yang sudah memerintahkan Dinas Pertamanan dan Satpol PP menertibkan kawasan Kalijodo, termasuk soal pungutan Rp 10 ribu dan temuan botol miras itu. Prinsipnya jelas, RPTRA adalah ruang publik ramah anak yang harus gratis, aman, dan bersih,” kata Ima, Minggu (20/9/2026).

Ima mengatakan, adanya pungli dan temuan botol miras di RTH/RPTRA Kalijodo harus menjadi alarm bagi pemerintah dan pengelola kawasan. Ia tidak ingin Kalijodo kembali dikenal sebagai tempat prostitusi dan perjudian kelas bawah.

“Justru karena itu kejadian ini harus jadi alarm: jangan sampai Kalijodo perlahan kembali ke wajah lamanya karena pengelolaan dan pengawasan yang kendor,” ucapnya.

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta itu menekankan bahwa pungutan liar tidak boleh dilakukan di kawasan RPTRA. Menurutnya, alasan untuk mendukung kegiatan kepemudaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menarik pungutan dari pengunjung.

“Soal penjelasan pihak RW bahwa uangnya untuk karang taruna, niat mendukung kegiatan pemuda itu baik, tapi caranya tidak bisa lewat pungutan ke pengunjung. Ada mekanisme resmi yang bisa ditempuh, misalnya melalui kelurahan atau usulan kegiatan yang dianggarkan secara sah. Kalau dibiarkan, pungutan ‘sukarela’ seperti ini lama-lama jadi kebiasaan dan bisa merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ima meminta pemerintah hingga pihak kelurahan melakukan pengawasan ketat terhadap Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ia juga meminta seluruh kegiatan yang digelar di kawasan tersebut tetap sesuai dengan fungsi RPTRA sebagai ruang publik yang ramah anak.

“Dari sisi pengawasan pemerintahan, kami akan minta aparat wilayah, dari kelurahan, kecamatan, sampai Satpol PP, memperketat pengawasan RPTRA bersama pengelola dan RW setempat, sekaligus mengevaluasi jenis kegiatan yang digelar di sana agar tetap sesuai fungsi ruang ramah anak,” ungkapnya.

Selain pengawasan, Ima juga mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melakukan renovasi menyeluruh terhadap kawasan Kalijodo.

Menurut Ima, Kalijodo telah melalui proses penataan sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Ia menyebut perubahan kawasan tersebut menjadi ruang publik merupakan bagian penting dari penataan Kalijodo.

“Kami juga mendukung penuh rencana Pak Gubernur merenovasi Kalijodo secara menyeluruh. Bagi saya pribadi ini punya makna khusus, karena saya ikut menyaksikan langsung bagaimana kawasan ini ditata di era Pak Ahok dari kawasan yang dulu lekat dengan miras dan premanisme menjadi ruang publik kebanggaan warga,” pungkasnya.

Quote